Cara membuka situs yang diblokir

Posted by Unknown

Selamat pagi sobat-sobat semua ! Mungkin sebagian besar dari pengguna internet di Negara ini kebanyakan membuka situs yang XXX, namun ada bebrapa penyedia jasa internet yang telah memblokir akses ke situs seperti itu, nah pada kali ini masnugh akan jelaskan Cara membuka situs yang diblokir agar kita bisa membuka situs yang diblokir xixixix :p . Pasti sobat-sobat semua langsung bertanya "Cara-nya gimana ?" caranya simpel sekali ko sobat semua sudah saya coba sendiri dan hasilnya sangat memuaskan hahahaha ! dengan program yang bernama DnsJumpper.





DNS Jumper
Untuk cara pemakaianya :
  • Pertama pada Select Network Card sobat semua diperintahkan untuk memilih tipe koneksi yang sobat" gunakan.
  • Kemudian pada Choose a free DNS Service sobat semua bisa memilih DNS apa yang akan di gunakan sebagai DNS samaran agar kita bisa akses ke situs yang diblokir
  • Langkah terkahir Apply DNS dan tararam situs XXX sobat semua sudah bisa dibuka :D
NB :
- Untuk memilih DNS yang tercepat selain menggunakan choose a free DNS Service kita juga bisa menggunakan fitur Fastes DNS (ada dibawah tombol Apply), kemudian pilih Apply DNS dan selesai.
- Selama sobat ingin membuka situs" yang diblokir, jangan tutup aplikasi ini.

Mau download programnya,...??? Monggo klik gambar dibawah ini
Via 4Shared
Via Ziddu
Cara Download Klik link diatas tunggu samapai ada "SKIP AD"  kemudian Klik "SKIP AD"
Password : "masnugh.blogspot.com" (tanpa petik)

Selamat mencoba ea sobat-sobat semua ^,^

{ 0 comments... read them below or add one }


Mau buat buku tamu ini ?
Klik di sini